BNN Tembak Mati Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-RI

Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu milik jaringan Malaysia-Indonesia pada Kamis 5 Oktober 2017. Dari pengungkapan kasus itu petugas meringkus dua tersangka WNI yaitu bernama Zaini ditangkap dalam keadaan hidup dan satu tersangka bernama Jafar meninggal dunia saat berusaha melarikan diri.

Kronologi BNN Tangkap 107 Orang Pakai Narkoba di Golden Crown

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan peristiwa pengungkapan ini terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru-Duri KM 76 Pekanbaru, Riau. Saat itu pelaku berusaha menyelundupkan sabu seberat 25 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir.

"Para pelaku membawa sabu 25 kilogram dan ekstasi 25 ribu butir yang disembunyikan dalam mobil. Narkotika tersebut didatangkan dari Malaysia. Rencananya akan didistribusikan ke Sumatera dan Jawa," kata Arman kepada wartawan, Jumat 6 Oktober 2017.

Kasus Sabu dalam Penjara, Dua Pegawai Rutan Lampung Diperiksa BNN

Namun ternyata kegiatan mereka menyelundupkan sabu dapat tercium aparat. Kemudian petugas meringkus kedua pelaku saat dalam perjalanan mengantarkan barang tersebut di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru, Riau.

Saat akan diamankan, salah satu pelaku berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas. Kemudian petugas melontarkan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan, dan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur hingga membuat salah satu pelaku atas nama Jafar tewas ditembus peluru petugas.

Si Pembantai Gembong Narkoba Rodrigo Duterte Pecat Leni Robredo

"Pelaku sempat dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan," ujarnya

Pelaku lainnya atas nama Zaini kemudian diamankan petugas BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 25 kg, Narkotika jenis ekstasi kurang lebih 25 ribu butir, 1 buah mobil Mitshubisi Pajero warna silver, 1 buah mobil Honda CRV warna hitam dan beberapa alat komunikasi ponsel beserta handy talky. (one)

BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkoba

BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami

Narkoba ini masuk ke Indonesia melalui jasa pengiriman dari Belanda.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2020