KPK Harap Rutan Baru Jadi Pengingat Perilaku Pejabat RI
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meresmikan Rumah Tahanan KPK yang baru, Jumat 6 Oktober 2017. Rutan ini berada satu area dengan Gedung Baru KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Peresmian ditandai pemotongan pita bunga melati yang dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo dan didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Hadir dalam acara peresmian ini, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Bambang Sumardiono, Kapolsek Setia Budi, AKBP Rachmat Sumekar.
Rutan baru KPK ini memiliki luas 839,4 meter persegi dan terdiri dua lantai yang bisa menampung 37 orang tahanan, dengan rincian 29 pria dan delapan orang wanita. Namun, baru sore nanti rencananya 11 tahanan yang berada pada Rutan KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, akan dipindah ke rutan baru ini.
Agus mengatakan, peresmian rutan baru ini diharap jadi pengingat pejabat negara atau pihak-pihak lainnya supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Ini sebagai pengingat pejabat negara dan para pihak lain, peresmian rutan ini sebagai pengingat, kalau bisa jangan sampai kita menjadi penghuninya," kata Agus.
Menurut Agus, pembangunan rutan baru KPK ini sudah memenuhi standar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Setiap tahanan, kata dia, nantinya akan tetap diberikan hak-haknya.
"Pertama, kami akan pindahkan tahanan dari C1 ke sini. Nanti, yang di C1 mau direnovasi, Ini kan ada 37. Mudah-mudahan nanti sore semua dipindahkan," kata Agus.
Tata cara mengunjungi tahanan KPK
Dalam kesempatan sama, Kepala Biro Umum KPK, Syarief Hidayat menjelaskan tata cara mengunjungi tahanan KPK di Gedung baru ini. Diketahui, meski Rutan baru ini masih di area Gedung KPK, namun bangunannya berada terpisah di belakang kantor, alias memiliki pintu gerbang sendiri.
Nantinya, kata Syarief, setiap pengunjung akan melakukan registrasi terlebih dahulu di pintu masuk, dengan diambil foto dan sidik jarinya. Kemudian, pengunjung diarahkan ke ruang pemeriksaan dengan menggunakan x-ray.
"Setiap pengunjung nantinya akan difoto dan cek sidik jari (finger print). Sementara itu, mereka yang membawa barang harus melewati mesin x-ray," ujarnya kepada awak media di sela-sela kunjungan Rutan.
Setiap pengunjung juga wajib menitipkan kartu identitas yang asli supaya mendapat surat izin kunjungan dan kartu kunjungan.
Syarief melanjutkan, nantinya setiap tahanan hanya dibolehkan menerima lima orang tamu dalam setiap sesi kunjungan, serta hanya bisa di hari Senin dan Kamis. Jam kunjungannya pun yakni dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
"Tahanan laki-laki dan perempuan dipisah, dan tidak akan bisa bertemu satu sama lain," kata Syarief.