KPK Hitung Kerugian Negara atas Kasus RJ Lino
- Taufik Rahadian
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung total kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II, yang menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard Jose Lino atau RJ Lino.
"Secara paralel, proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Oktober 2017.
Febri mengatakan, KPK masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung total kerugian negara ini.
"Selain BPKP, penghitungan juga melibatkan para ahli di bidang teknik yang relevan dengan proyek QCC tersebut," kata dia.
Kasus dugaan korupsi pengadaan QCC ini diketahui sudah lebih dari satu tahun ditangani KPK. Namun, karena kasusnya juga lintas negara, membuat KPK menghabiskan waktu yang cukup lama dalam mengusutnya.
"Dan sampai sekarang sekitar 60 saksi telah kami periksa, yang terdiri atas unsur pejabat dan staf Pelindo II, pejabat Kementerian BUMN dan swasta," kata Febri.