Anggota Saracen dan Bendahara Tamasya Al Maidah Bersaudara
- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono mengatakan, saat ini penyidik tengah memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian oleh Saracen, kelompok penyedia layanan penyebar ujaran kebencian. Keduanya yakni bendahara Tamasya Al Maidah Riandini dan anggota Saracen Dwiyani.
Mereka akan digali keterangannya untuk mengungkap secara jelas kasus terkait Saracen ini. "Sekarang perbuatannya apa, terus kemudian ada enggak perbuatan pidananya di situ. Mendukung kegiatan apa bendahara itu dalam kejahatan yang sekarang dalam proses pidana itu," kata Ari Dono di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 5 Oktober 2017.
Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengatakan, Riandini dan Dwiyani saling mengenal. Keduanya memiliki hubungan sebagai adik dan kakak.
"Riandini itu bendahara Tamasya Al-Maidah, Dwiyani member Saracen. Mereka ini adik kakak, satu di Tamasya Al-Maidah, satu di Saracen," kata Irwan, Kamis, 5 Oktober 2017.
Irwan mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pendalaman yang dilakukan terhadap Retno yang disebut sebagai bendahara Saracen. "Retno telah dimintai keterangan kemarin tanggal 4 Oktober 2017," ujarnya. (ase)