Ciamik, Ada 21 Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2018

Kalender masehi. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • https://www.madison.k12.wi.us

VIVA.co.id – Pemerintah telah mengeluarkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

"Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/skb/menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2008," dikutip dari laman Setkab.go.id , Rabu, 4 Oktober 2017. 

Keputusan bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur. 

"Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari, cuti bersama lima hari untuk hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal," tulis laman tersebut. 

Penerbitan keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. 

Adapun rincian hari libur nasional 2018 sebagai berikut :

1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi

2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili

3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940

4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Cuti Lebaran 10 Hari, Apindo Tangerang Terapkan Shift Libur

5. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional

6. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

Avengers: Infinity War, Ayu Ting Ting dan Cuti Bersama 2018

7. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562

8. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

Kata BPS Soal Dampak Ekonomi dari Cuti Panjang Lebaran 2018

9. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah

10. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

11. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah

12. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah

13. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW

14. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal

Rincian cuti bersama 2018 :

15. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah

16. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya