Ketua Dilaporkan ke Polisi, Begini Tanggapan KPK
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) percaya kepolisian akan bertindak sesuai aturan dalam menangani laporan yang masuk. Hal itu disampaikan menyusul adanya laporan dugaan korupsi atas nama Ketua KPK, Agus Rahardjo di Mabes Polri.
"Kalau laporan penegak hukum kami percaya Kepolisian dan Kejaksaan jalankan secara fair," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Oktober 2017.
Menurut Febri, laporan-laporan yang dilakukan sejumlah pihak saat KPK sedang mengusut kasus besar, sudah sering terjadi. Karenanya, kata Febri, itu bukanlah barang baru.
"Tapi kami akan fokus dengan pekerjaan yang dilakukan KPK," kata Febri.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi atas nama Agus Rahardjo. Namun, Setyo belum bersedia membeberkan identitias pelapor dan detil perkara yang dilaporkan.
Namun dalam foto pelaporan yang beredar di kalangan awak media, yang melaporkan Agus Rahardjo bernama Madun Hariyadi. Agus dilaporkan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi.