Jokowi Cecar Kabareskrim Soal Penyebaran Obat PCC
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, terlihat geram dan marah dengan dampak penyebaran obat ilegal dan penyalahgunaannya. Ia mencontohkan kejadian siswa SMP di Kendari akibat mengkonsumsi pil Paracetamol Caffeine dan Carisoprodol (PCC). Ada lagi korban penyalahgunaan obat ilegal seperti tramadol.
Dalam pidatonya, dalam pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Bumi Perkemahan Cibubur, Selasa 3 Oktober 2017, Presiden Jokowi meluapkan kegeramannya itu.
Saat pidato, Presiden Jokowi menyempatkan memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ari Dono. Jokowi kemudian bertanya kepada Ari Dono terkait penanangan masalah ini.
Ari Dono kemudian menjelaskan, soal penyuluhan yang dilakukan di sekolah-sekolah. Namun, Jokowi nampaknya tidak puas. Karena menurut mantan Gubernur DKI itu, penyuluhan sudah agenda tahunan tapi masih banyak penyalahgunaan.
Jokowi menginginkan jawaban tegas Komjen Ari. "Yang mau kita kejami apanya?" kata Jokowi, bertanya.
Ari menjelaskan, bahwa penegakan hukum terhadap penjual baik dari toko obat resmi maupun yang tidak resmi. Jokowi kemudian melanjutkan, tangkapan besar apa yang sudah dilakukan.
Dijelaskan Ari, beberapa diantaranya penggerebekan pabrik di Tangerang yang berjumlah jutaan butir. Lalu ada juga di Purwokerto, pabrik obat ilegal. Menurut Ari, penegakan hukumnya adalah harus masuk penjara.
"Cukup dipenjara? Enggak perlu digebukin ramai-ramai? Kadang jengkel saya yang gini-gini. Karena anak-anak kita yang terkena," kata Jokowi sedikit geram.
"Bagaimana Pak? Kita gebuki ramai-ramai?," cecar Jokowi bertanya ke Ari Dono. Namun, dijawab Kabareskrim itu dengan mengatakan tidak boleh.
Jawaban Ari Dono itu di luar keinginan Presiden Jokowi, yang menginginkan ada tindakan yang lebih kejam.
"Saya tadi sebenarnya nunggu Pak Kabareskrim (mengucapkan) 'saya injek'," kata Jokowi. "Pak Kabareskrim orangnya tenang tapi serem juga," ujar Jokowi, melanjutkan. (hd)