Ratusan Kilogram Ganja Dikendalikan dari Lapas di Jawa Barat
- Ali Azumar/VIVAnews
VIVA.co.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ganja seberat 252,2 kilogram yang diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas.
Argo menambahkan, informasi ini didapat setelah penyidik menginterogasi salah satu tersangka berinisial AEL. "Setelah kami identifikasi bahwa barang ini (dikendalikan) dari lapas di Jawa Barat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 2 Oktober 2017.
Menurut Argo, barang haram tersebut rencananya akan dibawa dan didistribusikan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat. Hanya saja, Argo belum bisa memastikan siapa pemesan ganja tersebut. "Ini yang masih didalami, siapa yang memesan," kata Argo.
Sebelumnya, aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan pickup, yang memuat ganja diselundupkan dalam keranjang jeruk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin 25 September malam.
Namun, dibalik penggagalan itu, tiga orang pengawas yang menggunakan mobil Xenia berhasil kabur. Kini, satu orang di antaranya berhasil diamankan, yakni berinisial AEL.
Sedangkan sopir mobil pickup bernama Agus dilepaskan karena dirinya tidak mengetahui barang apa yang ia bawa dan hanya diberi upah Rp700 ribu membawa barang yang ternyata ganja tersebut.
Untuk diketahui, penemuan ratusan paket ganja kering itu bermula saat Satuan Pengaman dan Pengawalan Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya mencurigai mobil Suzuki Carry dengan pelat B 9450 ZAD, Senin, 25 September 2017.
Petugas pun memutuskan untuk memeriksa kendaraan itu. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan ganja 119 paket dalam 12 keranjang yang ditumpuk dengan kerajang-keranjang jeruk guna mengelabui petugas.
Mobil pickup tersebut dikawal oleh tiga orang dengan mobil Xenia. Namun saat penggagalan tersebut tiga orang tersebut melarikan diri. Satu dari tiga orang tersebut saat ini sudah ditangkap di daerah Karawang. (mus)