Dipanggil Bareskrim, Tiga Bendahara Saracen Mangkir

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto.
Sumber :
  • Viva.co.id/Irwandi

VIVA.co.id – Tiga bendahara kelompok Saracen mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yang dijadwalkan Senin 2 Oktober 2017.

Antusias Tinggi, Pendaftar PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 11.022 Orang

Ketiganya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berkonten Suku, Agama Ras dan Antargolongan (SARA) oleh sejumlah anggota kelompok Saracen. Ketiganya adalah Mirda Alias Retno, Dwiyandi dan Riandi.

"Hari ini ada tiga orang yang disebut sebagai bendahara, satu dari Jawa Tengah (Boyolali) dua dari Jakarta dan Depok. Jadi (dari) Jakarta Depok dan Boyolali. Dan tiga-tiganya tidak hadir semua," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 2 Oktober 2017.

Aplikasi Lokal Berbasis AI Ini Bidik TNI dan Polri

Setyo menjelaskan, ketiganya telah memberitahu tim penyidik terkait alasan ketidakhadirannya. Ia mengatakan, ada yang beralasan sedang sakit diare dengan menyertakan surat keterangan dokter.

Selain itu ada yang masih di Boyalali sehingga tidak bisa hadir dan saksi ketiga hanya mengirim SMS kepada penyidik. Ketiganya meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan keterangan sebagai saksi.

Prabowo Ungkap Ciri Khas Negara Gagal: Tentara dan Polisinya Gagal

Sebelumnya, telah dijadwalkan pemeriksaan keterangan Retno pada Rabu 27 September lalu. Tapi Retno mangkir. Pemeriksaan Retno merupakan rentetan penyidikan dalam melengkapi berkas kasus dugaan penyebar ujaran kebencian berkonten berbau Suku Agama dan Ras atau SARA, yang melibat sejumlah orang dari Kelompok Saracen. (mus)

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025