Ini Bedanya Densus Anti Korupsi dengan Dittipikor Polri
- VIVA.co.id/ Dian Tami
VIVA.co.id – Polri menyebut Detasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi Polri berbeda dengan institusi yang sudah ada yaitu Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan Densus Anti Korupsi Polri nantinya akan berdiri sendiri.
"Nanti dia akan berdiri sendiri. Dia di Polda sendiri, punya direktorat sendiri seperti Ditreskrimum, Ditreskrimsus," ujar Martinus di Bogor, Jawa Barat, Sabtu 30 September 2017.
Sementara itu, Dittipikor Bareskrim Polri tidak berdiri sendiri seperti Densus Anti Korupsi Polri. Mereka berada di bawah naungan Bareskrim Polri.
"Tipikor polda-polda dia di bawah Bareskrim," ucapnya.
Densus Anti Korupsi Polri ini ditargetkan akan mulai beroperasi pada Akhir 2017 atau awal tahun depan. Semua persyaratan pun telah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kami butuh, satu, SDM (sumber daya manusia). Dua, sarana prasarana. Tiga, alat peralatan dan anggaran. Empat, bagaimana sistemnya bekerja. Nah, empat ini yang kemudian dikonsolidasikan. Sudah selesai untuk naskah akademisnya dan sudah dihadapkan ke Kementerian PAN RB dan akan dilakukan analisis," katanya.