KPK Bidik 'Tim Pengendali' Proyek di Kukar

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui adanya peran tim 11 dalam kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dikasih 1 Truk Jeruk, KPK Ingatkan Jokowi untuk Tolak Gratifikasi

Informasi didapatkan, tim 11 tersebut adalah kelompok di lingkaran Rita yang terdiri dari 11 orang dengan beragam latar belakang. Tim itu disebut berada di balik layar yang mengendalikan roda pemerintahan di Kukar. Bahkan tim ini disebut-sebut menjadi pengendali dan menentukan anggaran proyek-proyek besar dan kebijakan perizinan di wilayah Kukar.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengakui institusinya mendeteksi ada peran tim tersebut dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp6,97 miliar yang diduga diterima Rita. Hal ini ditandai dengan turut ditetapkannya Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, sebagai tersangka penerima suap.

KPK: Kesadaran Lapor Gratifikasi Penyelenggara Negara Masih Rendah

"Tim 11 yang dipimpin KHR (Khairudin) dan itu sebabnya kalau rekan-rekan menyimak, bahwa untuk gratifikasi (diterapkan) Pasal 12B (ini), RIW (Rita Widyasari) selaku bupati bersama dengan KHR menerima gratifikasi," kata Basaria di kantornya, Kamis malam, 28 September 2017.

Basaria mengatakan KPK akan terus mengusut kasus ini. Tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan menyusul sebagai tersangka, terlebih pihak-pihak yang berada di Tim 11.

KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Korupsi Perizinan Investasi

"Tim 11 sudah pasti perannya. Karena kami lihat di sini sebagai ketuanya dan pendukung, KHR kami tetapkan menjadi salah satu penerima gratifikasi juga. Sehingga pengembangan masih sangat mungkin," kata Basaria.

Basaria menambahkan, selain mendalami pihak penerima gratifikasi lain, tim penyidik KPK juga mengusut pihak-pihak yang diduga memberikan gratifikasi kepada Rita.

Dalam rangka itu, tim KPK menggeledah sejumlah kantor kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sejak Selasa, 26 September sampai Kamis, 28 September 2017.

Dari lokasi-lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen berupa catatan keuangan, serta dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kutai Kartanegara.

"Ada beberapa prediksi diberikan kepala dinas yang berada di sana. Jadi untuk pengembangan itu sudah sangat-sangat mungkin," kata Basaria. (ase)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Dilaporkan ke KPK, Gubernur Edy: Senang Orang Ini Penjarakan Saya

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyamadi telah dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2022