PPATK Beberkan Kesulitan Telusuri Aliran Dana Terorisme
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badarudin, mengakui sulitnya mendeteksi aliran dana jaringan teroris yang masuk ke Indonesia. Sebab, dari sekian banyak transaksi yang masuk, PPATK harus memilah mana yang terkait aliran dana teroris.
"Susah membedakan mana uang teroris atau bukan," kata Kiagus Ahmad Badarudin di Hotel Arya Duta Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2017.
Ia mengatakan peredaran uang kelompok jaringan teroris baik dari luar negeri masuk ke Indonesia, begitu juga sebaliknya, jumlahnya kecil-kecil. "Biasaya enggak banyak paling tinggi US$1.000, tapi mengalir terus. Ya bisa kami duga kemungkinan digunakan teroris," katanya.
Kendati begitu, PPATK tetap melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap peredaran uang yang diduga mengalir kepada kelompok teroris di Indonesia.
"Menganalisa dana-dana terorisme ini perlu kesabaran dan ketekunan dan pengalaman. Tapi kami optimis dengan kerja sama, baik dengan BNPT dan BIN, dapat dilalui dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius menyerahkan buku putih mengenai 'Pemetaan Risiko Tindak Pidana Terorisme terkait Jaringan Domestik yang terafiliasi dengan ISIS kepada Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin.
"Fokus white paper yang kami luncurkan adalah memetakan pendanaan jaringan domestik yang berafiliasi dengan ISIS sebagai kelompok teror," kata Suhardi.
Menurut Suhardi Alius, terorisme merupakan kejahatan yang serius, yang telah memberikan ancaman terhadap negara. Begitu juga dengan ISIS masih menjadi ancaman utama tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme Indonesia.
"Telah menunjukkan bahwa ISIS merupakan ancaman bagi keselamatan dan keamanan Indonesia serta negara-negara dunia," katanya.
Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin menambahkan, bahwa buku putih sangat penting untuk memetakan masalah pendanaan kelompok teroris yang ada di Indonesia dengan kelompok ISIS.
"Jaringan teroris ini telah berkembang, dampaknya sangat menakutkan," ujar Kiagus Badarudin.
Oleh karena itu, bersama-sama seluruh stakeholder berusaha sekuat tenaga untuk menanggulangi dan memberantas terorisme di Tanah Air.
Buku putih ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh kementerian, lembaga dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia. (ase)