JK Ungkap Penyebab Pejabat Daerah Kerap Terjerat Kasus

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengungkapkan hal yang menjadi penyebab maraknya pejabat daerah ditangkap karena terjerat kasus suap dan korupsi, akhir-akhir ini.

Kaesang Pangarep Pernah Punya Wacana Ini Jika Jadi Pejabat Daerah

Sepanjang 2017, setidaknya sudah ada enam kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teranyar,  Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa, 26 September 2017. Rita diduga menerima gratifikasi.

Saat ini, menurut JK, pejabat di tingkat pusat sudah jera dan tak tergoda untuk melakukan penyelewengan berkat keseriusan pemerintah melakukan penindakan. Sementara pejabat di tingkat daerah, masih banyak yang merasa leluasa untuk melakukan penyelewengan. 

Inspirasi dari Lima Pejabat Daerah yang Meraih Penghargaan Kartika Pamong Praja

Hal itu, lanjut JK, lantas membuat institusi penegak hukum seperti KPK, saat ini lebih fokus mencari tindakan-tindakan penyelewengan di daerah.

"Di pusat ini, orang lebih hati-hati, lebih takut untuk berbuat yang tidak-tidak sehingga KPK mencari (tindakan penyelewengan) di luar (daerah)," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.

KontraS Sebut Pelantikan 9 Pj Gubernur Tak Transparan

Selain itu, besarnya anggaran pemerintah daerah saat ini, lantaran diperbesarnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk daerah, turut menjadi sebab peluang penyelewengan menjadi besar di daerah. "Anggaran Rp2.000 triliun (APBN) ini disebar ke mana-mana, anggaran pemerintah, bukan APBD ya," ujar JK.

Secara pribadi, JK merasa sedih lantaran begitu banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK. JK meminta setiap kepala daerah untuk selalu berlaku amanah dalam melaksanakan jabatannya. 

Menurut JK, pemerintah pusat saat ini benar-benar serius menciptakan pemerintahan yang bersih di semua tingkat. "Janganlah merasa jauh dari pusat sehingga merasa tidak diawasi," ujarnya menegaskan. (mus)

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Fenomena Pejabat Sering 'Ngaret' di Acara Resmi, Ternyata Sudah Diatur dalam UU Keprotokolan

Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa pejabat sering kali datang terlambat ke acara resmi, sehingga acara tersebut menjadi molor dari jadwal yang seharusnya?

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024