Gajah Taman Marga Satwa Bukittinggi Mati Akibat Rematik

Seekor gajah betina koleksi Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi, Sumatera Barat, dilaporkan mati di kandangnya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA.co.id - Seekor gajah betina koleksi Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, Sumatera Barat, dilaporkan mati di kandangnya. Gajah bernama Bita disebut sudah lama sakit.

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter hewan spesialis gajah, Bita memang sudah mengidap penyakit asam urat dan rematik sejak tiga bulan lalu. Kondisi itu diperparah karena Bita dalam kurun waktu dua bulan terakhir sama sekali tidak tidur. Jika pun sempat tidur, tetap dengan posisi berdiri, karena tidak bisa tidur dalam posisi duduk seperti gajah pada umumnya.

"Bita sudah mengidap sakit asam urat dan rematik sejak tiga bulan lalu. Hal ini diketahui setelah sampel darah diambil dan dikirim ke Jakarta beberapa waktu lalu. Untuk menanganinya, bahkan dokter hewan spesialis gajah sudah didatangkan," kata AA Jusmar, pengendali ekosistem hutan BKSDA Bukittinggi, AA Jusmar, Rabu, 27 September 2017.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Tiga Satwa Langka oleh WNA Asal India

Sebelum mati, tim dokter hewan yang menanganinya sempat memberikan perawatan medis. Namun, kondisi Bita makin memburuk dan tidak bisa diselamatkan.

Untuk memastikan penyebab kematian Bita, tim dokter hewan melakukan nekropsi atau pembedahan untuk mengambil sampel beberapa organ penting yang akan diteliti di laboratorium hewan Veteriner di Baso.

Ini Cara Jenderal Maruli Jaga Konservasi Alam di Daerah Latihan TNI AD Kaki Gunung Sanggabuana

Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi sebelumnya memiliki sepasang gajah. Namun kini tinggal seekor jantan bernama Zidan setelah kematian Bita. (mus)

Bea Cukai Soekarno Hatta serahkan tersangka kasus penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024