Polemik Pembelian Senjata, Menhan Akan Temui Panglima TNI

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Sumber :
  • ANTARA Foto/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, membenarkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, yang menyatakan Badan Intelijen Negara memang membeli 500 pucuk senjata api dari PT Pindad.

Prabowo Subianto Pamit dan Sampaikan Minta Maaf di Rapat Terakhir Dengan Komisi I DPR

"Ini masalah pembelian. Pada pertengahan Mei 2017, yang tanda tangan adalah Wakil Kepala BIN. Sudah disampaikan pada Menhan, enggak ada masalah," kata Ryamizard di kantornya, Selasa, 26 September 2017.

Atas dasar dokumen itu, purnawirawan jenderal TNI ini memastikan pembelian 500 pucuk senjata ke PT Pindad oleh BIN sudah sesuai undang-undang. Atas dasar itu pula Ryamizard membantah pernyataan Panglima TNI Jenderal, Gatot Nurmantyo yang menyatakan ada pembelian 5.000 pucuk senjata.

Satgas Tenaga Kesehatan TNI Buka Layanan Kesehatan di Palestina dan Mesir

"Bukan 5.000, hanya 500 kok. Ini kan dari BIN. 521 pucuk. Pelurunya 72 ribu butir," ujarnya. 

Menurutnya, polemik pembelian 5.000 pucuk senjata yang muncul hanya permasalahan miskomunikasi. Namun ia menolak bila Panglima TNI menyampaikan hal keliru terkait pembelian 5.000 pucuk senjata.

Ratusan Warga Desa Terpencil di Bogor Antre Pengobatan Baksos Pusrehab Kemenhan RI

"Bukan keliru, mungkin dari stafnya kurang masukan atau apa begitulah. Karena seperti saya sangat tergantung pada asisten saya. Maka saya bilang staf saya baca surat itu betul apa enggak. Jangan sampai salah," tuturnya.

Sebagai pembantu presiden di bidang pertahanan, ia mengatakan akan meluruskan permasalahan komunikasi ini dengan bertemu langsung dengan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Namun, Ryamizard belum memastikan kapan akan menemui Panglima TNI. "Saya besok mau ke Malaysia. Tapi dengan adanya ini kita selesaikan," katanya. (ase)

VIVA Militer: Tentara Korea Selatan

Kementerian Pertahanan dan Militer Korsel Tolak Jika Ada Perintah Darurat Militer Lagi

Kementerian Pertahanan dan militer tidak akan mematuhi perintah apa pun untuk memberlakukan darurat militer jika perintah itu dikeluarkan lagi.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024