Kapak Berlogo Palu Arit Dijual Bebas di Yogyakarta
- Daru Waskita (Yogyakarta)
VIVA.co.id – Lima bilah kapak berlogo palu arit serta bertuliskan CCCP dijual bebas di toko perlengkapan kegiatan luar ruang (outdoor) di Yogyakarta. Kapak tersebut kemudian diamankan oleh anggota Koramil 03/Gondokusuman Yogyakarta.
Kapak dan sarung berlogo palu arit tersebut diambil dari toko NoMad yang terletak di Jalan Dr Sutomo 58-A, Baciro, Gondokusuman, dan dua toko serupa di Jalan Kaliurang, Sleman.
CCCP merupakan huruf yang digunakan di Rusia, yang berarti Republik Sosialis Uni Soviet. Temuan kapak bergambar palu arit itu berawal dari laporan seorang warga bernama S Slamet Widodo.
Menerima laporan tersebut, Danramil 03/Gondokusuman, Mayor Ambar kemudian melaporkan kepada unit intelijen Kodim 0734/Yogyakarta. Kemudian bersama tim intel, Danramil menuju toko yang dimaksud.
Petugas yang tidak berseragam mendatangi toko yang dimaksud dan berpura-pura hendak membeli kapak berlogo tersebut.
Pemilik toko, Had, kemudian menunjukkan barang yang dimaksud. Mendapat bukti, petugas kemudian menangkap pemilik toko serta menyita kapak tersebut.
Dandim 0734/Yogyakarta Letkol Inf Rudi Firmansyah membenarkan hal itu dan telah menyita barang buktinya. "Barang bukti dan pelaku diserahkan ke Polsek Gondokusuman guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Selasa 26 September 2017.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Solichul Ansor mengatakan, dalam pemeriksaan awal, pemilik toko mengaku bahwa kapak tersebut merupakan barang impor.
"Dia juga mengatakan ada dua toko di Sleman yang menjual barang serupa. Polisi pun segera mendatangi toko itu dan menemukan dua bilah kapak berlambang palu arit," katanya. (mus)