Waspada Nikah Siri Jadi Pintu Masuk Perdagangan Orang
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai saat ini banyak aktivitas nikah siri bukan karena bermotif syar'i atau agama, namun  lebih kepada faktor ekonomi dan kepuasan seksual. Â
"Bahkan fatalnya, juga ditemukan kasus prostitusi atas nama nikah siri," kata Susanto kepada VIVA.co.id di Jakarta, Senin, 25 September 2017.Â
Menurut Susanto, tren nikah siri ini sebagai pintu masuk persoalan perdagangan orang atau human trafficking gaya lama yang dimodifikasi melalui media sosial.Â
"KPAI mengutuk keras modus seperti ini karena berdampak serius bagi tumbuh kembang anak sekaligus menghancurkan masa depan anak," tuturnya.Â
Saat ini publik dihebohkan dengan adanya situs www.nikahsirri.com yang sudah beredar di jejaring media sosial. Akun itu membuka layanan lelang keperawanan dengan cara kawin siri dengan sasaran diantaranya masih kategori usia anak.Â
Isu ini langsung direspons oleh kepolisian dan berhasil mengamankan satu orang bernama Aris Wahyudi (49) pemilik laman tersebut.Â
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Metro Jaya atas kecepatan dan kesiagapan di dalam proses penangkapan terduga pemilik situs itu," ujar Susanto.