Muhammadiyah: Nikah Siri Banyak Mudharatnya

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Sumber :
  • ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

VIVA.co.id – Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, tidak menyetujui adanya aplikasi nikahsirri.com, situs yang saat ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut dia, Muhammadiyah tidak pernah menganjurkan adanya nikah siri, karena banyak mudharatnya.

"Muhammadiyah termasuk yang menganut paham tidak menganjurkan nikah siri, karena mudharatnya lebih banyak," kata Haedar di Jakarta, Minggu 24 September 2017.

Ia menambahkan, nikah siri secara konvensional saja tidak dianjurkan, apalagi nikah siri melalui aplikasi yang menurutnya mempunyai masalah berlipat ganda.

"Apalagi lewat aplikasi. Jadi itu problem yang berlipat-lipat. Intinya tidak setuju (nikah siri) lewat aplikasi dan konvensional," Haedar menegaskan.

Sebelumnya, jagat maya dibuat heboh dengan situs nikahsirri.com dalam beberapa hari terakhir ini.

Bagaimana tidak, situs ini menawarkan beberapa menu yang membuat orang terbelalak. Salah satunya menjual keperawanan.

Aris Wahyudi (49), yang diketahui sebagai pemilik situs lelang perawan, nikahsirri.com, mengaku membuat situs tersebut untuk sekadar membantu.

Prabowo: Saya Mantan Jenderal Paham Pertempuran, Mari Kita Hindari Konflik

Menurutnya, situs ini memang menjadi wahana orang untuk mencari jodoh. Ia menegaskan, situs yang dibuatnya terkait program nikah siri itu jauh berbeda dengan sistem pelacuran.

Kata dia, kalau sistem pelacuran nilai yang diberikan pria. Sementara itu, angkanya ditentukan oleh seorang muncikari dan perempuan yang dipilih dipaksa harus melayani.

Prabowo: Tolong Para Menteri Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Bisa Hemat Rp 15 Triliun

"Kalau ini terserah antara kedua belah pihak. Kalau mereka menolak, justru nanti rating (peringkat) mereka di situs akan turun," terang Aris. (ase)

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Muhammadiyah Minta di 2025 jadi Momentum Pemerintah Perkuat KPK

PP Muhammadiyah meminta pemerintah agar menjadikan awal tahun 2025 sebagai momentum mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran dari KPK.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024