Polisi Pastikan Permen Susu Mengandung PCC Kabar Hoaks
VIVA.co.id – Sebuah pesan berantai melalui media sosial mengenai adanya peredaran permen yang mengandung PCC, serta dikonsumsi siswa SD di Ambarawa, Semarang, menjadi viral.
Merespons berita tersebut, Kepolisian mengambil langkah tindak lanjut dan menelusurinya. Dari hasil penelusuran mereka, terbukti bahwa berita tersebut adalah hoaks.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lukas Akbar mengatakan, timnya sudah ke Ambarawa, Kabupaten Semarang, bersama personel BPOM dan melaksanakan penelusuran ke sejumlah SD yang terdapat di sana, termasuk menanyai para siswa serta mengecek beberapa toko obat.
”Itu merespons berita yang viral bahwa permen tersebut mengandung PCC," ungkap Lukas, Minggu 24 September 2017.
"Dalam pemberitaan, permen berbentuk binatang tersebut dijual seharga Rp500 per butir. Setelah diteliti, kandungan dalam permen tersebut tidak menimbulkan efek samping," katanya.
Petugas, katanya, juga sudah berusaha mencari permen yang disebut mengandung PCC di Pasar Projo Ambarawa, dan ternyata hasilnya nihil. Koordinasi kembali dilakukan dengan Polsek Ambarawa, untuk memantau jika ada peredaran PCC di sana.
"Itu berita awal yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan ke BPOM dan lapangan," tuturnya.
Ia menyebut, informasi hoaks yang sengaja diselipkan oleh oknum tertentu, bertepatan dengan pengungkapan Kepolisian terkait keberadaan pabrik penghasil PCC di Banyumas. (asp)