Pemilik Situs Nikah Siri Diciduk Saat Tidur

Kapolsek Jatiasih datangi rumah pemilik situs nikahsirri.com
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani (Bekasi)

VIVA.co.id – Situs nikahsirri.com yang sempat menghebohkan jagad maya, rupanya juga menjadi perhatian jajaran Kepolisian. 

Belum Tercatat Secara Negara, Darimana Buku Nikah yang Dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini?

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada dini hari tadi menyatakan telah menangkap pemilik laman tersebut, yakni Aris Wahyudi. Ia ditangkap di kediamannya, saat sedang tidur.

"Tadi sekitar jam 2.00 dini hari ya (Ditangkap). Lagi istirahat dia," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, kepada wartawan di Jakarta, Minggu 24 September 2017.

Ajukan Pengesahan Pernikahan, Status Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Siri?

Adi menyatakan, keterangan dari Aris nanti akan menentukan statusnya terkait pengelolaan laman yang diduga mengeksploitasi wanita dan unsur pornografi. 

Hanya saja, Adi memastikan, Aris belum ditetapkan sebagai tersangka, lantaran penyidik masih mendalami motifnya dalam menjalankan bisnis. 

Isi DM Aurel Hermansyah dan Ria Ricis Usai Digosipkan Nikah Siri dengan Atta Halilintar

"Belum (tersangka), masih diperiksa Polda Metro Jaya. Tentunya, kami akan dalami ini. Apakah eksploitasi anak, wanita, atau mencari keuntungan. Kami dalami juga semuanya," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, laman NikahSirri.com merupakan aplikasi ajang pencarian jodoh. Cara kerja laman tersebut menuai kontroversi, lantaran dijanjikan penghasilan hingga ratusan juta rupiah. 

Apalagi, belakangan laman tersebut juga mengadakan lelang bagi perawan dan perjaka. Untuk menjaring kliennya, Aris mematok minimal satu koin mahar dengan harga Rp100 ribu. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir situs tersebut. Pemutusan akses dilakukan, setelah mendapat laporan masyarakat. (asp)

Gedung Balai Kota DKI Jakarta

Pemprov Jakarta Sebut Pergub Atur Poligami Cegah ASN Nikah Siri

Pergub tersebut mengatur batasan-batasan bagi ASN pria yang akan menikah lagi.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025