Wali Kota Cilegon dan Tersangka Lain Ditahan 20 Hari

OTT KPK terkait suap Walikota Cilegon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Tersangka kasus suap soal perizinan yang melibatkan Wali Kota Cilegon, Banten, Tubagus Iman Ariyadi, akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan, Minggu dini hari, 24 September 2017.

KPK Monitor Pencegahan Korupsi di Banten

Lebih awal keluar dari jendela pintu kaca gedung lembaga antirasuah, yaitu Tubagus yang terlihat mengenakan baju kemeja kotak-kotak dilapisi rompi orange bertuliskan Tahanan KPK.

Kemudian, disusul dengan tersangka lainnya dengan mengenakan satu persatu rompi tahanan. Tersangka enggan berkomentar menjawab pertanyaan para awak media.

KPK Minta Dirut Krakatau Industri Estate Serahkan Diri

Para tersangka itu di antaranya, ADP selaku Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, H dari pihak swasta, BDu dari pihak Project Manajer PT.BA, dan EW selaku Legal Manager PT KIEC.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan soal penahanan mereka. "Para tersangka ditahan 20 hari," kata dia.

Jadi Tersangka, Harta Wali Kota Cilegon Capai Rp21 Miliar

Menurut Febri, para tersangka ini ditempatkan di lokasi yang berbeda-beda, di antaranya Tubagus Iman Ariyadi di tahan di rumah tahanan KPK. Kemudian, ADP ditahan di Pomdam Jaya Guntur, EW ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta Pusat, BDU ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan tersangka ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. (asp)

Walikota Cilegon non aktif Iman Ariyadi di persidangan

Wali Kota Cilegon Nonaktif Dituntut 9 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa terbukti menerima suap izin Transmart

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2018