Sembilan Orang Diamankan Terkait Suap Wali Kota Cilegon
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Jajaran petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sebanyak sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilegon, Banten, Jumat 22 September 2017.
"Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan sembilan orang," kata Wakil Ketua KPK, Basariah Pandjaitan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu, 23 September 2017.
Menurut Basariah, operasi tangkap tangan itu terkait atas dugaan suap kepada Wali Kota Cilegon dan pihak lain terkait perizinan di Badan perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon tahun 2017.
Kesembilan orang yang diamankan diantaranya, AD selaku Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, BDU, EWD selaku Legal Manager PT KIEC, YA selaku Ceo United Football Club, dan W, bendahara Cilegon United Fottball Club.
Kemudian, R yang merupakan staf dari YA, AS, staf dari W, L staf PT KIEC, dan AH merupakan supir BDU. "Dalam rangkaian OTT, siang ini terdapat 2 orang yang datang ke KPK, TIA merupakan Wali Kota Cilegon dan H pihak swasta," katanya.