Keburu Disergap, 8 Juta Pil PCC Batal Diproduksi
- Viva.co.id/Bobby Agung
VIVA.co.id – Aparat kepolisian mengamankan bahan baku pembuatan pil Parasetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) sebanyak empat ton. Bahan baku tersebut diperoleh dari salah satu pabrik yang terdapat di Cimahi, Jawa Barat.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, menjelaskan tentang pengamanan bahan baku PCC. Bila diolah, bahan tersebut diperkirakan dapat menjadi sangat banyak.
"Di Cimahi, salah satu rumah yang diduga menjadi pabrik menyimpan 4 ton lebih bahan baku. Jika dicetak, kurang lebih akan menjadi 8 juta pil," ujar Eko di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Jumat, 22 September 2017.
Selain bahan baku, pihak kepolisian mengamankan ratusan ribu pil PCC, 1,24 juta pil Zenith, 35 ribu butir pil Carnophen, mesin produksi, dua buah oven pencetak pil, serta barang bukti lain seperti mobil, buku tabungan serta uang tunai milik tersangka.
Tersangka yang kini diamankan adalah BP, LKW, WY, dan M.SAS. BP dan LKW merupakan sepasang suami istri yang menggerakkan bisnis penjualan pil PCC.
"Sebanyak lima orang kita amankan, kini sedang diproses dan bisa jadi ada kembali. Terakhir nanti ada upaya TPPU, berapa lama dia bekerja dan menghasilkan uang dari obat-obatan ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto.
Pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus ke berbagai daerah. Upaya tersebut dilakukan demi menjaring penyebaran pil PCC serta kemungkinan pelaku lain yang kini belum terciduk. (ren)