Polisi Sita Ribuan Pil PCC di Purwokerto
- Facebook/TMC Polda Metro Jaya
VIVA.co.id – Aparat kepolisian membongkar kasus peredaran pil Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol (PCC) di Jalan Raya Batu Raden, RT02 RW01, Pabuaran, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa 19 September 2017. Ribuan pil itu disimpan di dalam drum.
Dari sana, polisi menemukan ribuan pil PCC dalam dua drum minyak. Bukan hanya pil PCC, polisi pun menemukan ribuan pil Zenit dalam sebuah drum, sembilan drum berisi bahan baku untuk membuat pil PCC, sebuah unit mesin produksi, dan dua buah oven pencetak pil.
"Barang bukti tersebut, dibawa ke kantor Ditipidnarkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 September 2017.
Barang bukti itu, lanjutnya, ditemukan dari sebuah depot air mineral. Hanya saja depot itu diubah jadi tempat produksi pil PCC. "Iya, penggeledahan sebuah ruko pengisian air mineral isi ulang," kata dia.
Dalam temuan itu, polisi juga menangkap empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ada yang ditangkap dari lokasi penggeledahan di wilayah Jakarta, dan Bekasi.
Namun, Eko belum mau membeberkan inisial para tersangka. Ia pun belum membeberkan peran tersangka dalam peredaran pil PCC. Rencananya, Jumat 22 September 2017, pihaknya akan melakukan ekspos pengungkapan kasus ini.
"Semuanya yang ditetapkan sebagai tersangka empat orang. Sementara tiga orang lainnya diamankan menjadi saksi," ucapnya.