Gubernur DIY Bisa Wanita, Mendagri: Pangeran Urusan Keraton

Keraton jogja.
Sumber :

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gubernur DIY dimungkinkan dijabat oleh seorang perempuan adalah final dan mengikat.

Sri Sultan HB X Nonton Losmen Bu Broto, Maudy Koesnaedi Deg-degan

"Jadi putusan MK itu final dan mengikat. Kita ikuti aturan tersebut," kata Tjahjo di Yogyakarta, Kamis, 21 September 2017.

Politikus PDI Perjuangan itu melihat putusan MK tersebut melihat pada prinsip konstitusional berkaitan dengan posisi gubernur DIY.

Tak Disangka, Ternyata Sri Sultan HB X Pernah Koleksi Motor China

"Ada pangeran atau adat istiadat, hal tersebut tidak dilihat oleh MK," ucapnya.

Mantan sekjen PDI Perjuangan itu menyatakan MK melihat calon gubernur di NKRI tidak lagi membedakan antara perempuan dan laki-laki.

DIY PPKM Level 2, Sultan HB X: Tetap Jaga Prokes

"Kalau ada pangeran atau aturan di dalam keraton maka itu masalah internal keraton," ujarnya. Kemendagri tidak akan mencampuri urusan internal keraton dengan pangerannya.

"Itu bukan ranah kami. Itu (pangeran) masalah internal keraton," ungkapnya.

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, Yogyakarta

PKL Malioboro Nurut Direlokasi, Tapi Kalau Bisa Habis Lebaran

Gubernur DIY Sultan HB X mengatakan bahwa relokasi PKL Malioboro akan dilakukan pada Februari 2022. Tak mau ditunda-tunda lagi

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2022