Menteri Tjahjo: Pelantikan Gubernur DIY di Istana Negara
- VIVA.co.id/Yasir
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY serta gubernur DKI dan wakilnya bisa dilakukan bersamaan pada Oktober 2017.
"Di Yogyakarta kan juga ada Istana Negara, namun yang jelas pelantikan harus di Istana Negara," kata Tjahjo Kumolo di Yogyakarta, Kamis, 21 September 2017.
Untuk mekanisme pelantikan gubernur dan wakil gubernur, kata politikus PDI Perjuangan ini, surat sudah masuk ke Kemendagri dan telah mengutus Dirjen Otonomi Daerah untuk berkomunikasi dengan Pemda DIY, serta sudah dilaporkan ke Presiden.
"Kami juga akan berkomunikasi dengan mensesneg apakah pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY serta gubernur DKI dan wakilnya akan dilakukan bersamaan atau tidak. Kami juga lihat aturannya. Ya ditunggu saja," kata mantan sekjen PDI Perjuangan ini.
Ditanya tentang pengisian jabatan bupati Klaten pascavonis majelis hakim Tipikor Jateng, Tjahjo mengatakan, Kemendagri masih akan menunggu apakah yang bersangkutan akan mengajukan banding atau tidak.
"Nah, kalau tidak mengajukan banding, maka tinggal mendefinitifkan wakil bupati Klaten menjadi bupati Klaten. Kekosongan jabatan wakil bupati segera diisi dari partai pengusung melalui DPRD," ungkapnya.
Tjahjo juga mengatakan, kementerian tetap mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, karena tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga antirasuah tersebut.
"KPK, kejaksaan, Tim Saber Pungli mau OTT silakan saja," tuturnya.