BNN Bantah Langgar HAM atas Bandar Narkoba

Ilustrasi BNN ringkus bandar narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ifan Gusti

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah klaim telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) para bandar narkoba, yang ditembak mati saat operasi penangkapan. Semua tindakan tegas itu dianggap sesuai prosedur.

Gara-gara Gagal Cegah Banjir, Kim Jong Un Ngamuk dan Bakal Eksekusi Mati 30 Pejabat

"Prinsipnya kami tidak melakukan pelanggaran HAM. Karena prosedur sebelum melakukan tindakan tegas itu sudah ada," kata Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN, Brigjen Anjan Pramuka, Rabu 20 September 2017.

Prosedur itu yakni dimulai dari tindakan persuasif, jika tidak membuahkan hasil, petugas akan melakukan tembakan peringatan baru kemudian menembak ke bagian tubuh.

Susanti Mahfud Bakal Dieksekusi Mati di Arab Saudi pada Awal September

"Yang bersangkutan harus dilakukan tindakan tegas ya, akhirnya ditembak," katanya. 

Sebelumnya, kasus eksekusi mati bandar narkoba dalam proses pengungkapan bisnis narkoba, berdasarkan catatan lembaga Amnesty International Indonesia ada 76 orang yang menjadi korban eksekusi jalanan hanya dalam kurun waktu sembilan bulan.

Iran Eksekusi Mati 29 Orang dalam Sehari, Kasus Pembunuhan hingga Pemerkosaan

Dari jumlah itu, sebelas di antara mereka adalah warga asing yang berasal dari China, Hongkong, Malaysia, Tiawan, Nigeria dan Afrika Selatan. (ren)

Ilustrasi - Eksekusi hukuman mati dengan suntik racun masih diterapkan di AS

Negara Bagian Missouri AS Suntik Mati Tahanan Muslim, Padahal Belum Tentu Bersalah

Otoritas negara bagian Missouri AS tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap tahanan muslim, padahal bukti menyatakan dia tidak bersalah

img_title
VIVA.co.id
25 September 2024