KPK Jamin, Lelang Mobil Sitaan Tak Bermasalah
- VIVA.co.id/Jeffry Yanto
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang-barang hasil rampasan negara dari para pelaku tindak pidana korupsi. Di antaranya yakni puluhan mobil yang akan dilelang pada Jumat, 22 September 2017, di JCC, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Dari keterangan yang diberikan panitia, dari puluhan mobil yang akan dilelang, sebagian tidak memiliki surat-surat. Namun untuk masyarakat yang ingin ikut lelang ini tak perlu khawatir, sebab risalah lelang nanti dapat menjadi legalitas pengurusan surat kendaraan.
"Nantinya risalah (lelang) itu bisa dijadikan dasar untuk pengurusan administrasi kendaraan itu ke Kepolisian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2017.
Febri juga menjamin barang-barang yang dilelangnya tak akan menjadi masalah ke depannya. Karena semua barang yang dilelang bukanlah barang curian atau rampasan KPK yang kasusnya masih diproses di pengadilan.
"Semua barang lelang tersebut adalah barang-barang yang sudah dirampas setelah putusan kasus korupsi berkekuatan hukum tetap," kata Febri.
Untuk informasi lengkap lelang tersebut dapat diakses di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, dan kegiatan lelang ini dapat diikuti semua lapisan masyarakat. (one)