Masyarakat Antikomunis: Kivlan Zen Pantau Aksi di YLBHI

Aksi pengepungan kantor YLBHI oleh sekelompok massa pada Minggu malam, 17 September 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Koordinator Aksi Masyarakat Antikomunis, Rahmat Himran, memastikan bahwa ada keterlibatan Mayjend (Purn) Kivlan Zen dalam aksi massa di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) akhir pekan lalu.

Eks Ketua YLBHI Sebut Ada Kepentingan Politik di Balik Pemeriksaan Hasto dan Kusnadi

Keterlibatan mantan Kepala Staf Kostrad itu, disebut Rahmat, sudah sejak Sabtu, 16 September 2017. Ketika ada aksi pembubaran acara seminar sejarah 1965/1966 di LBH Jakarta, Kivlan bahkan menghadiri aksi itu langsung di lokasi.

"Jadi pada saat chaos (Minggu malam, 17 September) itu Bang Kivlan tidak ada di lokasi. Untuk demo hari pertama (Sabtu), iya. Beliau ada memantau langsung," kata Rahmat kepada VIVA.co.id, Selasa, 19 September 2017.

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Rahmat tak merinci alasan Kivlan tak hadir dalam aksi kedua. Ia hanya memastikan bahwa Kivlan hanya memilih tak hadir di aksi itu. "Kata dia (Kivlan), sudah tidak usah aksi lagi."

Atas itu, Rahmat membantah atas tudingan beberapa pihak bahwa Kivlan mendalangi aksi massa pada Minggu malam, 17 September 2017, yang kemudian berakhir bentrok dan melukai lima polisi serta puluhan lain terluka.

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Aksi Brutal Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud

"Kalau tuduhan terhadap Kivlan Zen seperti itu (mendalangi) tidak benar," ujarnya.

Berdalih Resmi

Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal (purnawirawan) Kivlan Zen.

FOTO: Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen

Di bagian lain, Rahmat juga mengklaim bila aksi mereka yang menamakan diri sebagai Masyarakat Anti-Komunis di acara LBH Jakarta juga telah mendapat izin dari kepolisian.

Izin itu didapat mereka untuk dua hari aksi yakni, Sabtu, 16 September hingga Minggu, 17 September. "Jadi resmi loh, saya masukan surat ke Polda itu kan surat resmi. Jadi tidak ada hoaks dan lain-lain," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pada hari Sabtu 15 September 2017, sejumlah aktivis pegiat HAM bersama beberapa korban kejahatan 65 berencana membuat acara seminar sejarah 1965/1966.

Namun kegiatan tersebut dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian karena tekanan masa aksi yang menganggap kegiatan tersebut terkait dengan kebangkitan komunis di Indonesia atau PKI.

Karena itu, lantaran dibubarkan, acara tersebut kembali dilanjutkan pada hari Minggu sore, 17 September 2017, para aktivis pegiat HAM kembali membuat acara Pentas Seni Budaya dengan tema 'Asik-Asik Aksi' dengan menampilkan sejumlah pertunjukan pentas seni dan puisi sebagai bentuk protes atas pembubaran acara seminar sejarah sehari sebelumnya yang dilakukan oleh aparat kepolisian. 

Berbau Komunis

Lagi-lagi kegiatan itu pun kembali mendapatkan protes masyarakat. Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Antikomunis kembali mendatangi gedung LBH Jakarta yang berada di Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB. 

Ratusan masyarakat Antikomunis itu mengklaim bahwa kegiatan yang masih diselenggarakan di dalam gedung YLBHI itu adalah kegiatan yang berbau dengan komunis.

Hingga pukul 23.30 WIB, Ratusan masa itu tetap memaksa masuk ke dalam gedung, dan aksi memaksa masuk itu pun berujung bentrok dengan aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi tersebut, akibat bentrokan itu sejumlah masa berhasil diamankan, lima orang polisi terluka akibat lemparan benda tumpul, serta kaca gedung LBH Jakarta pun ikut pecah akibat amukan massa aksi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya