Gubernur Ridwan Mukti dan Istri Pindah ke Rutan Bengkulu

Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti, meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas perkara suap atas Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya,  Lily Maddari, serta Bos PT RDS, Rico Diansari. Kini tim penyidik langsung melimpahkan berkas, bukti-bukti dan para tersangka ke jaksa KPK.

Setyo Budiyanto Beri Sinyal Lanjutkan OTT: Kan KPK Punya Kewenangan Penyadapan

"Dalam waktu dekat, sesuai jadwal pengadilan, mereka akan disidang di Pengadilan Tipikor Bengkulu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin 18 September 2017. 

Sejak pelimpahan berkas, Jaksa KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan para tersangka. Guna menunggu persidangan, Ridwan, Lily dan Rico dititipkan ke Rutan Polda Bengkulu dan Rutan Malabero Bengkulu.

KPK Ungkap yang Kena OTT di Riau Pj Wali Kota Pekanbaru

"Hari ini akan diberangkatkan dari Jakarta," kata Febri. 

Ridwan, Lily, dan Rico ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek peningkatan jalan di Bengkulu. Ridwan diduga KPK menerima uang Rp1 miliar dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya, melalui Rico.

KPK OTT Lagi, Kali Ini di Pekanbaru Riau

Namun, Jhoni Wijaya, sebagai yang diduga memberi suap telah lebih dulu menjalani persidangan pada Selasa lalu, 5 September 2017. (ren)

Istri Kadisnakertrans Sumsel turut diamankan dalam operasi OTT Kejari Palembang.

Kadis Tenaga Kerja Sumsel Kena OTT, Istri dan Sopir Ikut Diamankan Jaksa

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang ikut mengamankan istri dan sopir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025