Ada 1.022 OTT Pungli, Instansi Mana Paling Banyak

Tim Operasi Pembarantasan Pungli saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perhubungan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar mencatat, ada 1.002 operasi tangkap tangan dalam kurun waktu 10 bulan terakhir di seluruh Indonesia.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

"Barang bukti Rp316 miliar. Ini sampah yang besar, ini bukan hanya pemerasan, tetapi ada juga tindak pidananya, yaitu pencucian uang," ujar Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno, saat menghadiri peluncuran maskot Satgas Saber Pungli 'Saberman' di Jakarta, Minggu, 17 September 2017.

Dwi mengatakan, pihaknya menerima 25.171 laporan masyarakat soal pungli dari periode 28 Oktober 2016 sampai dengan 22 Agustus 2017. Laporan yang masuk melalui beberapa cara, termasuk pesan singkat, website, email, hingga pengaduan langsung.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Sedangkan instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, dan TNI.

"Titik beratnya di pelayanan publik, perizinan pelayanan, dan sebagainya," katanya.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Inspektorat Pengawasan Umum Polri itu mengatakan, pengaduan terbanyak ada pada masalah pelayanan masyarakat yang mencapai 36 persen, diikuti dengan masalah hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, serta kepegawaian 8 persen.

Sementara itu, daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.

"Yang paling besar OTT di Kaltim (Kalimantan Timur), berkaitan dengan pelayanan tenaga kerja bongkar muat. OTT mungkin Rp6 juta, tetapi kita kembangkan di situ akhirnya kita sita Rp6 miliar dan dikembangkan lagi jadi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Prayitno.

Terdakwa kasus pungli di rutan KPK

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Jaksa penuntut umum, JPU menuntut 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Jaksa beberkan hal meringankan dan memberatkan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024