Selain Wali Kota Batu, Dua Orang Dibawa ke KPK
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko tiba di Gedung Komisi Pemberantas Korupsi Jakarta pada Minggu dini hari, 17 September 2017. Selain Eddy, dua orang lainnya juga tiba di KPK.
Dikutip dari TvOne, dua orang yang dibawa ke gedung KPK adalah pengusaha yang diduga pemberi suap kepada Eddy Rumpoko dan Kepala bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, Edy Setiawan. Sejak tiba di KPK hingga pagi ini, ketiganya belum terlihat keluar dari gedung KPK.
Sementara itu, KPK belum memberikan pernyataan sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eddy Rumpoko bersama empat orang lain atas dugaan suap proyek daerah. Rencananya, pernyataan resmi dari KPK baru akan diberikan pada Minggu siang, 17 September 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, Eddy ditangkap, saat sedang mandi di rumah dinasnya di Kota Batu, Jawa Timur. Di lokasi penangkapan, KPK mengaku menemukan dan menyita uang tunai yang diduga uang suap.
Namun Eddy mengaku tidak pernah menerima uang dari siapa pun, apalagi terkait proyek daerah di Kota Batu. "Saya di rumah, mandi, tahu-tahu ada yang gedor petugas KPK. Katanya OTT, uangnya saya enggak tahu, menerima uang juga enggak tahu," kata Eddy di Markas Polda Jawa Timur, Sabtu malam, 16 September 2017.