Jangan Sampai Tol Otomatis Timbulkan Masalah Tenaga Kerja

Pengamat Transportasi Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA.co.id - Pengamat Transportasi Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menilai dari sisi teknis kebijakan pemerintah mengalihan seluruh pembayaran tol dengan transaksi elektronik, sudah tepat. Namun sebaiknya, hal ini dipersiapkan secara matang, sehingga sesuai tujuannya.

"Secara teknis, bisa mengurai kemacetan. Tetapi di Bogor kemarin, awal-awal bermasalah juga tuh, mengantre juga, mengular panjang. Jadi harus benar-benar dipersiapkan," kata Azas dimintai pendapatnya usai diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2017.

Berlaku 21 Januari, Tarif Tol Jakarta-Surabaya Rp660.500 

Selain soal kemacetan, kebijakan ini, diharapkan Azas juga memperhatikan aspek tenaga kerja. Jangan sampai, kata dia, regulasi yang dikeluarkan serta rencana diberlakukan secara menyeluruh pada 31 Oktober 2017 tersebut, justru menimbulkan masalah baru. Apalagi sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola, telah menjanjikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja.

"Kan katanya tenaga kerjanya akan dialihkan, tetapi saya belum tahu mereka akan dialihkan kemana. Jadi sebaiknya disiapkan betul, supaya tidak menimbulkan masalah baru. Kan pemerintah mau membereskan satu masalah ini, tapi tenaga kerjanya bagaimana? Nah itu, perencanaan ini harus matang, baik-baik penyelesaiannya," kata Tigor.

Tigor mewanti-wanti agar tidak terulang seperti peraturan transportasi online, sampai akhirnya dibatalkan Mahkamah Agung, karena dinilai tidak sesuai peraturan di atasnya. Karena itu, ia berharap tidak ada masalah baru yang timbul berkaitan dengan tenaga kerja, atas kebijakan tersebut.

"Jadi jangan ada masalah lagi. Kalau ada masalah, para pekerjanya bisa juga lapor, ke Kementerian Tenaga Kerja. Karena ada janji mereka tidak di-PHK, tidak diberhentikan oleh operator ke badan usaha mereka," kata Tigor.

Catat, Tarif Baru Tujuh Ruas Tol Trans Jawa Berlaku Senin 21 Januari

Di samping itu juga perlu memerhatikan sektor yang lebih seriusnya yakni, keuangan. Sebab dalam peraturan, uang sebagai alat transaksi yang sah di negara ini adalah rupiah. Tetapi dengan menggunakan sistem pembayaran digital di seluruh gerbang tol, konsumen tak lagi memakai uang secara fisik.

"Kan undang-undang di negara ini, alat pembayaran yang sah itu Rupiah. Jadi ini harus diperhatikan oleh pengelola jalan tol. Apakah sistem baru ini melanggar UU atau tidak, lihat lagi ke depan. Kan kebijakan ini menolak pembayaran dengan uang tunai. Itu bisa pidana lho. Dicek dulu, jangan sampai membentur undang-undang. Nanti malah seperti ini lagi kan (peraturan transportasi Online), Dipersoalkan lagi nanti. Padahal kebijakan itu bagus juga sebenarnya, tapi jangan sampai langgar UU Keuangan," kata Tigor.

Tigor sendiri belum mengendus adanya 'permainan culas' di balik kebijakan tersebut. Malah dari segi teknis, rencana pemerintah menerbitkan kebijakan tersebut sudah tepat.?

"Saya belum lihat (ada persekongkolan). Tapi ini efisiensi sebenarnya. Tapi tadi itu, harus dilihat betul ke depannya, ini kan baru seminggu, dan e-toll baru nanti kan tanggal 31 Oktober seluruhnya. Maka dari itu masih ada waktu, untuk memperhatikan aspek regulasinya, kemudian aspek teknisnya seperti apa. Agar tidak melanggar," kata Tigor.

Menteri Basuki Usul Diskon Tarif Tol Jakarta-Surabaya ke BUJT
Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Tol Trans Sumatera.

Ini Rincian Tarif Jalan Tol Trans Sumatera pada Mudik Lebaran 2023

Jalan tol Trans Sumatera bisa menjadi salah satu alternatif mudik. Terutama jika tujuan kamu sekitar Bakauheni sampai Pekanbaru. Ini Tarif Jalan Tol Trans Sumatera 2023

img_title
VIVA.co.id
17 April 2023