Polisi: Pengedar Obat PCC Berlatar Belakang Ibu RT

obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) yang diduga narkoba jenis baru serupa Flakka yang membuat penggunanya mengalami gangguan jiwa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian terus menyelidiki kasus obat jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). Satu orang kembali ditangkap dalam kasus ini,  Jumat, 15 September 2017 malam.

Menkum Tegaskan Napi Koruptor dan Pengedar Narkotika Tak Dapat Amnesti

Kapolres Kendari Ajun Komisaris Besar Polisi Jemi Junaidi mengemukakan, sejauh ini sudah delapan orang ditangkap terkait kasus obat  PCC. Satu orang yang baru ditangkap kemarin malam, yaitu seorang ibu rumah tangga berinisial ST.

"Masih dalam pemeriksaan, mudah-mudahan kita dapatkan dari mana asal arang tersebut, apakah dari luar atau dibuat sendiri," ujarnya dalam wawancara dengan tvOne, Sabtu, 16 September 2017.

Eks Tentara Wanita Australia Jadi Ratu Narkotika

Dari delapan orang yang ditangkap, menurut Jemi, lima orang di antaranya ditangani penyidik Polres Kendari. Mereka berlatar belakang sebagai ibu rumah tangga. "Peran mereka masing-masing sebagai pengedar," ujarnya.

Obat PCC itu mereka jual dengan harga Rp25 ribu untuk satu sachet yang terdiri dari 10 butir. Jika konsumen telah dua kali  atau lebih membeli obat itu, pengedar memberikan harga diskon menjadi Rp15 ribu per sachet.

Peredaran Sabu 'Qing Shan' Seberat 10 Kilogram Digagalkan Polres Batubara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Jemi, para pengedar itu telah beroperasi sekitar 1-2 bulan ini. Para pengedar itu berusaha masuk ke kalangan remaja. "Mereka lihat  anak yang sedang kumpul sehingga peredarannya mudah apalagi dari harganya murah, sehingga anak muda mudah mendapatkannya," ujarnya. 

Hingga saat ini,  66 orang menjadi korban penyalahgunaan obat PCC ini. Satu orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit setempat.

Terkait kasus tersebut, kepolisian membuat posko pengaduan di Satnarkoba Polres Kendari. Posko ini merupakan kerja sama Polda Sulawesi Tenggara, BNN dan Polres Kendari. 
 

Polres Tangerang Selatan menunjukkan barang bukti

Bongkar Pabrik Narkotika, Polisi Sita 612 Kilogram Tembakau Sintetis Dalam Ruko

Dua pelaku pengedar narkotika di kawasan Pamulang ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2025