UU Baru Tetapkan BNPT Pimpin Penanggulangan Teroris
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menjadi lembaga pemerintah yang memimpin upaya penanggulangan terorisme di Tanah Air. Langkah itu dinilai bisa mengefektifkan kebijakan negara mengatasi ancaman terorisme.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan, hal tersebut akan diatur dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kita sepakat leading sector-nya BNPT, tentu dengan penguatan-penguatan prosedur juga, sehingga semua kementerian dan lembaga dapat dikerahkan setiap saat (untuk menanggulangi terorisme), dan semuanya aktif, termasuk masyarakat," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat 15 September 2017.
Wiranto sendiri, hari ini membahas percepatan pengesahan UU itu bersama Panitia Kerja UU di kantornya.
Wiranto menyampaikan, BNPT nantinya akan bergerak di bawah koordinasi pemerintah melalui Kemenko Polhukam. Menurut Wiranto, penguatan terhadap BNPT yang dilakukan melalui UU juga akan membuat BNPT bekerja secara efektif untuk mengkoordinir tindakan penanggulangan terorisme.
Ia melanjutkan, perbaikan pada struktur birokrasi penanggulangan terorisme ini dirancang supaya upaya penanggulangan, termasuk pencegahan terorisme, bisa dilakukan dengan jauh lebih baik.
"Karena melawan terorisme tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga atau institusi. BNPT sendiri tidak akan bisa. Karena yang kita hadapi adalah suatu aksi yang bersifat total, maka yang kita kerahkan juga harus sama (total)," ujar Wiranto.