Terkuak, Korban Pil PCC Konsumsi Hingga Lima Butir
- Facebook/TMC Polda Metro Jaya
VIVA.co.id – Puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban setelah menggunakan obat jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol), sehingga menewaskan tiga remaja dan mencelakai sekitar 66 lainya.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, dari total 66 orang korban, saat ini tinggal 15 orang yang masih dirawat di Rumah Sakit. Sebanyak 12 orang di RS Jiwa, dua orang di RS Bhayangkara dan satu orang di RS Bahteramas.
"Kita berduka karena akibat penyalahgunaan dan konsumsi berlebih terhadap pil ini sehingga meninggal dunia dan kemudian ada korban yang dirawat, sekitar 66 orang, 15 diantaranya masih dilakukan pemeriksaan medis secara intensif," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 15 September 2017.
Obat yang disalahgunakan oleh korban itu, lanjut Martinus, salah satunya merupakan obat penenang untuk penyakit jantung. Selain itu juga obat untuk melemaskan otot-otot yang menghambat rasa sakit.
Obat itu, kata dia, bisa berdampak pada penggunanya, yang bisa berhasulinasi. Bahkan paling parah, yaitu gangguan syaraf otak bagi yang menyalahgunakan.
Menurut penyelidikan pihak berwenang, terkuak bahwa korban mengkonsumsi obat PCC itu hingga lima butir.
"Obat ini dikonsumsi itu satu sampai lima butir. Jadi bukan hanya satu butir tapi sampai lima butir," ujar Martinus. (ren)