Kuasa Hukum Asma Dewi Minta Kliennya Tak Dikaitkan Saracen

Asma Dewi, terduga penyebar kebencian di jejaring sosial yang kini ditahan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook @Asma Dewi Ali Hasjim

VIVA.co.id – Djuju Purwantoro, kuasa hukum bagi tersangka ujaran kebencian Asma Dewi, meminta kepolisian tidak mengaitkan kliennya dengan sindikat Saracen.

Ujaran Kebencian dalam Olahraga Harus Dihentikan

"Fokus itu saja ujaran kebencian atau bukan. Tidak usah dikaitkan dengan transfer dana, Saracen lah, gak ada kaitannya. Itu suatu hal berbeda," kata Djuju ketika dihubungi VIVA.co.id, Jumat 15 September 2017.

Menurut Djuju, kliennya memang tidak ada kaitannya dengan Saracen, baik itu berkomunikasi dan berhubungan dengan nama-nama yang disebutkan polisi sebagai anggota Saracen.

Jangan Hina Israel di Facebook dan Instagram

Bahkan, ia pun mengaku siap membuktikan ucapannya. "Nantilah (buktinya) kan tidak mungkin disebutkan di media. Biar saja nanti," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Cyber Crime Polri menangkap Asma Dewi di kompleks AKRI Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2017.

PSSI Minta Maaf Usai Komentar Rasis Serbu Instagram Federasi Sepakbola Guinea

Dalam kasus ini, polisi menangkap Asma Dewi lantaran terlibat ujaran kebencian di akun media sosialnya.

Tak hanya itu, polisi pun mendapati adanya aliran dana sebesar Rp75 juta yang diduga ke kelompok Saracen. Namun polisi belum mengetahui untuk apa uang tersebut digunakan. (ren)

Ilustrasi judi online.

Pemerintah Latih Ratusan Ribu Orang Jadi 'Ninja Digital'

Data Kemenkominfo menyebutkan, dari sejak 2018 sampai 2024, sebanyak 500 ribu warga Indonesia sudah mendapat pelatihan untuk talenta digital.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024