Bupati Batubara Ditangkap KPK, Masyarakat Gunduli Kepala
- Putra Nasution/MEdan
VIVA.co.id – Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, terjaring operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah aktivitas antikorupsi menggelar syukuran unik di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis sore, 14 September 2017.
Para penggiat antikorupsi bersama sejumlah masyarakat menggelar syukuran dengan memangkas rambut hingga botak. Hal itu sebagai simbol KPK sudah membersihkan Kabupaten Batubara dari pejabat yang bermental korup.
Selain menggunduli kepala, masyarakat mempersiapkan syukuran dengan menggelar kesenian dengan menggunakan organ tunggal dan sejumlah poster bertuliskan meminta KPK mengusut terus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batubara.
Sang Bupati yang sudah menjabat dua periode menjadi kepala daerah di Kabupaten Batubara, terindikasi banyak melakukan dugaan korupsi. Karena itu, masyarakat menilai sudah selayaknya KPK melakukan tindakan hukum di Pemkab Batubara.
Salah seorang aktivis antikorupsi, Arsyad Nainggolan, menjelaskan aksi syukuran ini merupakan dukungan kepada KPK untuk melakukan pembersihan atas segala tindak korupsi di Pemkab Batubara. Termasuk, sebagai wujud masyarakat ingin memiliki pejabat dan pemerintah yang bersih dari perilaku korup.
"Aksi ini merupakan simbol bersih-bersih di pemerintahan Kabupaten Batubara dari segala bentuk korupsi," ucap Arsyad.
Arsyad menilai banyak dugaan korupsi yang terjadi selama OK Arya Zulkarnain menjabat sebagai Bupati Batubara. Karena itu, mereka meminta KPK mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya, seperti hilangnya kas daerah sebesar Rp80 miliar yang terjadi pada tahun 2010.
"Kami meminta KPK jangan sampai berhenti pada OTT ini saja. Namun, mengusut dugaan korupsi lainnya di Kabupaten Batubara," ungkapnya.
Aksi dukungan terhadap KPK dan syukuran ini digelar tak jauh dari Kantor Bupati Batubara. Sejumlah orang ikut serta dalam aksi ini dengan mencukur rambut hingga gundul.
Seperti diberitakan, OK Arya Zulkarnain diamankan KPK bersama enam orang lainnya,yang diduga berasal dari pejabat daerah seperti kepala dinas dan juga pihak swasta, Rabu kemarin, 13 September 2017. Lembaga antirasuah menduga kasus penyuapan ini berkaitan dengan suap pada sejumlah proyek di Kabupaten Batubara. (ase)