Mendagri Siapkan Pelaksana Tugas Bupati Batubara
- VIVA.co.id/Muhammad Yasir
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) yang akan ditetapkan untuk menduduki sementara jabatan Bupati Batubara, Sumatera Utara. Kebijakan ini sebagai respons setelah Bupati OK Arya Zulkarnaen ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, diciduk KPK pada Rabu, 13 September 2017, karena diduga menerima suap.
"Begitu kami terima surat (dari KPK), begitu diumumkan resmi, kami akan segera mem-Plt-kan kalau yang bersangkutan ditahan," ujar Tjahjo di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 14 September 2017.
Tjahjo menyayangkan terus dijeratnya kepala daerah oleh KPK karena terbukti melakukan penyelewengan. Penangkapan Arya sendiri, menambah panjang deretan kepala daerah yang terjerat OTT sepanjang 2017.
Tjahjo menyampaikan, pemerintah pusat memastikan roda pemerintahan terus berjalan di daerah-daerah yang kepala daerahnya berurusan dengan hukum. "Supaya tidak ada kekosongan pemerintahan, akan langsung kami tetapkan Plt-nya," ujar Tjahjo.
  Â
Seperti diberitakan, Arya diamankan KPK bersama enam orang lainnya yang diduga berasal dari pejabat daerah seperti kepala dinas dan juga pihak swasta. KPK menduga kasus ini berkaitan dengan suap pada sejumlah proyek di sana. (mus)