BNN akan Pelajari Jaringan Sabu Politikus Golkar

Budi Waseso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional mengaku akan mempelajari lebih dalam kemungkinan jaringan pemasok sabu-sabu untuk politikus Partai Golongan Karya Indra Jaya Piliang, yang sebelumnya tertangkap di sebuah tempat hiburan, pada Rabu malam, 13 September 2017.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

"Nanti hasilnya assesment-nya gimana, dilihat berapa lama, berapa barang buktinya. Apa hubungan dengan jaringan, nanti kita lihat," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kamis, 14 September 2017.

Menurut Budi Waseso, apa yang kini menimpa Indra tak lebih sebagai pelanggaran hukum. Tak sepatutnya dikaitkan dengan status atau aktivitasnya.
 
"Jangan selalu kalau ada pelaku dilibatkan dengan status, siapa dia, status sosialnya apa, jangan. Karena pelanggar hukum itu pribadi," kata Budi Waseso.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Politikus Partai Golkar itu sebelumnya tertangkap pada Rabu malam, sekira pukul 19.30 WIB, di sebuah tempat hiburan. Ia diamankan bersama dua rekannya yakni RF dan MIJ.

Dari pemeriksaan urine, Indra resmi dinyatakan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. "Tes urine positif ketiganya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (one)

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024