Usai Ditangkap, Bupati Batu Bara Digiring ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ke Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam, 13 September 2017. Salah satu yang dibawa KPK yakni Bupati Batu Bara, OK Arya Zulkarnain.

KPK Tetapkan Bupati Batu Bara Sebagai Tersangka

"Tim membawa mereka ke Gedung KPK," kata Juru Bicara KPk, Febri Dianysah di kantornya.

Menurut Febri, sesampaikan di markas KPK, ketujuhnya akan diperiksa lebih lanjut. KPK dikatakan Febri, memiliki waktu 24 jam sampai status mereka disimpulkan.

Mendagri Minta KPK Gencarkan OTT Kepala Daerah

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka," kata Febri.

Informasi dihimpun, tujuh orang terjaring OTT KPK dibawa menggunakan jasa salah satu maskapai pada Rabu malam.  Ketujuhnya yakni berinisial OKA, S, M, H, S, AS dan H.

Ditangkap KPK, Harta Bupati Batubara Mencapai Rp9 Miliar
Polisi bersenjata berjaga-jaga saat penyidik KPK menggeledah showroom mobil

Kasus Bupati Batu Bara, KPK Geledah Showroom Mobil di Medan

Showroom ini diduga milik salah satu tersangka

img_title
VIVA.co.id
15 September 2017