Semarang Mulai Operasikan CCTV Tilang

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Sumber :
  • Dwi Royanto/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kota Semarang, Jawa Tengah menerapkan sejumlah peralatan pintar untuk membudayakan tertib berlalu lintas bagi warganya. Salah satunya dengan memasang kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) yang dilengkapi dengan pengeras suara. 

Cara Mengetahui Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel, Anda Patut Waspada

Perangkat ini merupakan terobosan sistem Area Traffic Control System (ATCS) yang diinisiasi Dinas Perhubungan Kota Semarang. Selain berfungsi sebagai sarana tilang via CCTV seperti di Surabaya, sistem ini juga membantu petugas dinas terkait untuk menegor pengendara nakal secara langsung. 

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebut, penggunaan sistem ATCS merupakan salah satu aplikasi dari konsep kota pintar atau smart city yang terus dilakukan kotanya. Melalui sistem itu pula, semua sistem dan aplikasi yang ada dibuat untuk solusi dari setiap permasalahan, termasuk lalu lintas.

Beredar Rekaman CCTV Diduga Mobil Lee Sun Kyun Sebelum Ditemukan Meninggal

"Jadi sistem ATCS yang dilengkapi CCTV, terhubung dengan ruang kontrol. Gunanya untuk melakukan tindakan preventif  dalam mencegah kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan kesadaraan berlalu lintas, " kata Hendrar, Rabu, 13 September 2017. 

Melalui ATCS yang dilengkapi CCTV itu pula ruang ruang kontrol petugas Dinas Perhubungan akan selalu standby. Para petugas akan bisa menertibkan pengendara tanpa harus datang langsung ke lokasi. Namun hanya cukup dengan dikendalikan melalui pengeras suara. 

Viral Wanita Cantik Mencuri Terekam CCTV, Kini Ditangkap Polisi

Wali Kota mencontohkan, sistem pengeras suara itu akan bisa mengingatkan sejumlah aturan kepada pengendara. Misalnya, jika pengendara roda dua yang paling ujung jangan sampai melewati zebra cross. Atau juga perintah mundur atau berbelok bagi pengendara yang mengganggu pengguna jalan yang lain. 

Hendrar menyebut agar sistem tersebut maksimal, pihaknya akan melakukan penambahan 11 ATCS pada November 2017 mendatang. Sebelumnya ATCS ini. Telah dipasang di 26 titik dari total 56 persimpangan trafic light di Kota Semarang. 

"Tujuan kita jelas agar sistem ini mengajarkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat, " 

Menurut Hendrar, penambahan ATCS itu juga dilatarbelakangi masih banyak pengemudi kendaraan, terutama sepeda motor melakukan pelanggaran lalu lintas meski rambu-rambu lalu lintas sudah dipasang. 

Selain bisa dimanfaatkan membantu petugas untuk keperluan tilang, sistem ini juga bisa membantu dalam pengusutan suatu kejadian di jalan raya, seperti tabrakan, tawuran serta kriminalitas terekam melalui CCTV. (hd)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya