Penghina Ibu Negara Iriana Seorang Mahasiswa
- Istimewa
VIVA.co.id – Tim Polrestabes Bandung menangkap seorang pelaku yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Pelaku bernama DI (20) ditangkap di Jalan Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Senin 11 September 2017.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Marzuki mengatakan, pelaku menghina Ibu Negara melalui akun instagram @warga_biasa. Pelaku bernama DI merupakan warga Palembang dan masih berstatus mahasiswa.
"Dia mahasiswa dan kelahiran Palembang," kata Yoris dalam keterangannya, Selasa 12 September 2017.
Mengenai kronologi penangkapan, ia menuturkan awalnya pada Kamis 7 September diketahui ada akun instagram @warga_biasa yang memposting gambar Ibu Negara Iriana Jokowi dengan tulisan yang menghina dan tak pantas.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat 8 September, penyidik menangkap DW di daerah Laswi Kota Bandung sebagai saksi. DW dianggap mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama DI tinggal di Palembang.
"Selanjutnya pada Sabtu 9 September tim berangkat ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama," ujarnya.
Kemudian pada Senin 11 September sekitar pukul 20.00, tim langsung melakukan penangkapan di rumah orang tuanya.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan," ujarnya. (hd)