Bisnis Sabu Malaysia yang Dimodali Napi Terbongkar

Tersangka kasus penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 10,39 kilogram asal Malaysia saat ditunjukkan di gedung BNN Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Bisnis narkoba yang dimodali dan didalangi oleh narapidana Lapas Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Satuan Tugas TNI Pengamanan Perbatasan.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Sebanyak 10,39 kilogram sabu-sabu asal Malaysia serta uang tunai sebesar Rp1,2 miliar, 12 buku tabungan, tiga unit sepeda motor dan lainnya menjadi barang bukti milik sindikat narkoba jaringan internasional ini.

Dalam konferensi pers, Selasa, 12 September 2017, Kepala BNN Budi Waseso menyebutkan pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang kurir bernama PH di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Cerita Inspiratif GenRengers Educamp dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini

Dari tangan PH didapati sabu-sabu seberat 10,39 kilogram yang dibawanya dari perbatasan Malaysia-Indonesia di Entikong. Pengembangan pun dilakukan, petugas kemudian mengamankan pelaku lainnya yakni M lalu DZ yang bertugas sebagai penjaga gudang di kawasan Kota Pontianak.

Dari situ juga kemudian diamankan seorang perempuan bernama F yang berperan sebagai bagian keuangan. "Pemodal dari jaringan ini yaitu I alias Dagot diciduk di Lapas Kelas II A Pontianak," kata Budi Waseso.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Menurut Budi, pengungkapan sindikat sabu ini setidaknya bisa menyelamatkan 51 ribu calon pengguna narkoba di Indonesia.

Kini, para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (ase)

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024