Politikus PDIP Minta Kasus Bayi Debora Dipidanakan
- Repro Instagram
VIVA.co.id – Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR fraksi PDI Perjuangan meminta agar kasus kematian bayi Debora akibat tak tertangani rumah sakit, supaya masuk dalam ranah pidana.
"(Saya) mendesak aparat penegak hukum memproses pidana pelanggaran yang dilakukan rumah sakit swasta," ujar Rieke, Senin 11 September 2017.
Menurut Rieke, apa yang dialami oleh bayi Debora sebagai tindakan tidak manusiawi. Atas itu, ia berharap, agar investigasi terhadap kasus itu dilakukan menyeluruh.
Di bagian lain, Rieke juga meminta BPJS Kesehatan, agar memperluas proses kerja sama dengan RS swasta. Termasuk, juga mengingatkan Kementerian Kesehatan untuk menertibkan RS yang masih nakal dan menolak layanan BPJS.
"Pemerintah harus lebih serius dan sungguh-sungguh melakukan pengawasan terhadap rumah sakit swasta," ujarnya.
Kasus kematian bayi Debora terjadi pada Minggu 3 September 2017, ketika anak berusia empat bulan ini terpaksa dilarikan ke IGD Mitra Keluarga Kalideres Jakarta Barat.
Saat itu, bayi perempuan ini langsung ditangani medis melalui penyedotan lendir dan diberikan pengencer dahak. Namun, kondisi makin buruk, ibu Debora, Henny Silalahi pun meminta, agar bayinya dimasukkan ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Namun sayang, RS menolak lantaran keluarga pasien tak memiliki uang muka yang cukup. Bayi Debora pun akhirnya meninggal. (asp)