Kasus Bayi Debora, IDI Sebut Tata Kelola RS Harus Diperbaiki
- Google Maps
VIVA.co.id – Kasus bayi Tiara Debora yang meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta, Minggu, 3 September 2017, menarik perhatian publik. Sebab, bayi pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi itu diduga tak mendapat perawatan semestinya dari rumah sakit lantaran kurang biaya.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Prof Dr I Oetama Marsis, Sp.OG menyayangkan kejadian tersebut. Menurut dia, ketika pasien dalam keadaan emergency (gawat darurat) pihak rumah sakit harus memberdayakan segala upaya dan fasilitas untuk menolong pasien tersebut.
"Menurut hemat saya, yang namanya uang muka masalah administratif itu adalah nomor dua, nomor pertama adalah bagaimana kondisi emergency itu harus ditangani," ujarnya saat ditemui di kantor IDI, Jakarta, Senin, 11 September 2017.
Terkait dengan kejadian tersebut, pihaknya pun menilai perlu adanya perbaikan tata kelola rumah sakit. Sebab, dalam perundang-undangan dan peraturan menteri telah menjelaskan, orang yang miskin telah diberikan peluang dan memiliki hak untuk dirawat, tanpa memberikan uang muka atau yang lainnya.
"Pemerintah sudah mendorong setiap rumah sakit dengan dokternya harus menerima pasien dalam keadaan gawat darurat, namun tata kelola rumah sakit itu yang harus diperbaiki dengan baik," ujarnya.
Dia menambahkan, "Yang penting tata kelola disusun dengan baik yang namanya good governance dengan dorongan hukum mestinya hal tersebut tidak boleh terjadi." (one)