Pembunuh Indria Kameswari Diduga Idap Gangguan Jiwa
- Instagram @indriakameswari50
VIVA.co.id – Tersangka pelaku penembakan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Indria Kameswari, Mochamad Akbar (38) diduga mengalami gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan di RS Kramat Jati. Hasil pemeriksaan awal si Akbar ini banyak keterangan yang tidak sesuai. Banyak alasan saat pemeriksaan, ada kemungkinan gangguan jiwa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Jabar, Jumat 8 September 2017.
Menurut Yusri, motif penembakan Indria sampai saat ini masih sulit dipastikan karena keterangan tersangka pelaku simpang siur. Untuk itu, penyidik tetap berpegangan terhadap hasil pemeriksaan awal.
"Sampai saat ini belum kooperatif betul. Yang dia lemparkan saat ini bahwa melakukan penembakan karena percekcokan dengan istri masih kita dalami terus," ujarnya.
Meski demikian, Yusri menegaskan bahwa pihaknya masih menilai bahwa penembakan yang dilakukan Akbar merupakan pembunuhan berencana.
"Ya sudah, di 340 (KUHP) sudah jelas. hasil pengakuan sama keterangan pemeriksaan saksi pun sama tapi senjata sekarang masih kita kejar di mana dia simpan.” (mus)