Hakim Perempuan yang Terjerat OTT Diperiksa Intens di KPK

Hakim PN Bengkulu, S digiring ke Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu berinisial S yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT akhirnya digiring ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis sore, 7 September 2017. Hakim perempuan ini diduga menerima sejumlah uang saat OTT dilakukan KPK.

Sindir Capim KPK Johanis Tanak, Sahroni: Jangan Buat OTT Seperti Mainan!

Hakim S yang mengenakan baju oranye dengan kerudung biru tiba di markas Agus Rahardjo Cs dan langsung digiring petugas. Dia memakai masker dan langsung bergegas masuk kantor KPK. 

Selang beberapa menit, satu orang yang diduga panitera turun dari sebuah mobil. Pria yang mengenakan kaus dan menggendong tas ransel itu juga langsung dibawa masuk ke kantor KPK.

Alexander Marwata soal OTT: Nggak Mungkin Dihapus, karena Diatur UU

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihak yang terjaring OTT akan diperiksa lebih intens di kantor KPK. Selain di Bengkulu, tim KPK juga mengamankan sejumlah orang di Bogor terkait kasus ini.

"Jadi ada sejumlah pihak yang kami amankan. Ada sekitar tujuh orang dari informasi yang kami dapatkan," kata Febri.

Capim Agus: Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Saya tidak Fokus pada OTT

Menurut Febri, dari lokasi, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang yang diduga suap untuk Hakim S. Namun total jumlahnya masih dihitung.

"OTT yang kami lakukan diduga terkait pemberian hadiah atau janji kepada aparat penegak hukum atau perkara di Pengadilan Tipikor Bengkulu," lanjut pengganti Johan Budi SP tersebut. (ase)

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Johanis Tanak, Dinilai bisa membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, terkait keinginannya menghapus cara OTT

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024