Transfer Alfian Tanjung dari Polda Jatim Sempat Tegang

Massa FPI pendukung Alfian Tanjung di Polda Jatim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menjemput tersangka ujaran kebencian, Alfian Tanjung dari Markas Polda Jatim, Surabaya. Dia diterbangkan ke Jakarta pada Rabu malam, 6 September 2017. 

Sementara itu, massa beratribut Front Pembela Islam atau FPI berjumlah puluhan orang sempat berkumpul di pintu gerbang Polda Jatim saat proses pemindahan itu berlangsung. Bahkan, saat Alfian ditahan kembali sempat terjadi keributan.

Alfian sempat bebas dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu petang. Ia bebas setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menerima eksepsinya dalam perkara ujaran kebencian saat berceramah di Masjid Mujahidin Perak, Surabaya, yang diunggah di YouTube pada Februari 2017.

Baru sekira dua meter dari pintu keluar Rutan Medaeng, langkah Alfian terhenti. Di depannya, tim kuasa hukum berdebat dengan Direskrimum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agung Yudha Wibowo yang menyerahkan surat penahanan yang baru untuk perkara di Polda Metro Jaya. Sekira lima belas menit negosiasi, Alfian dibawa polisi ke Polda Jatim.

Massa pendukung Alfian yang semula di Rutan Medaeng lantas menyusul ke Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya. Di pintu masuk Polda sisi selatan, mereka lalu diadang oleh puluhan polisi. Mereka baru mau bubar setelah Alfian dibawa oleh petugas Polda Metro Jaya dari Gedung Ditreskrimum Polda ke Bandara Juanda.

Alfian dibawa dari Polda Jatim sekira pukul 21.00 WIB. Saat dibawa masuk ke dalam mobil Mitsubishi Outlander, peci dan jaket hitam tetap melekat di tubuhnya. Dia irit bicara ketika ditanya wartawan soal perkara yang membelitnya. "Tanya saja ke polisi," ujar Alfian. 

Di dalam mobil, Alfian duduk di bangku tengah dan diapit dua petugas kepolisian. Delapan mobil berpenumpang polisi mengawal mobil yang membawa Alfian dari Markas Polda Jatim ke Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sedati, Sidoarjo. Keluarga dan tim kuasa hukum Alfian menumpangi mobil lain. Alfian lalu diterbangkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Abdullah Alkatiri, kuasa hukum Alfian Tanjung merasa kecewa dengan penahanan kliennya yang menurutnya nonprosedural. Kliennya juga menolak meneken berita acara penahanan.

Umat Islam Maluku Utara Kecam Festival Kebhinekaan Bawa Misi Agama

Soal perkara tersebut, dia mengakui bahwa Alfian di Polda Metro Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan partai politik dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Alkatiri mengaku akan bermusyawarah dengan seluruh tim kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.

Luhut Minta Tak Gunakan Isu Agama di Kampanye Pilpres
Wakil Presiden KH Maruf Amin

Wapres Sebut Pembangunan Negara di ASEAN Terhambat sebab Konflik

Konflik agama, budaya membuat pembangunan negara ASEAN terhambat

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2020