Perhatikan Hal Ini Sebelum Melamar CPNS 2017
- Arif Kurniawan | Surabaya Post
VIVA.co.id – Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 periode kedua yang melingkupi 60 Kementerian dan Lembaga dan 1 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sejak Selasa 5 September 2017 kemarin.
Jumlah kuota formasi CPNS 2017 periode kedua yang tersedia yakni 17.928 lowongan CPNS, terdiri dari 17.428 untuk Kementerian dan Lembaga dan 500 CPNS untuk Provinsi Kalimantan Utara
Informasi terkait penerimaan, persyaratan dan formasi CPNS Kementerian dan Lembaga ini bisa dilihat pada website kementerian bersangkutan dengan ciri utama menggunakan domain go.id, website menpan.go.id, sscn.bkn.go.id.
Atau akun media sosial utama BKN yaitu facebook.com/bkngoid dan twitter.com/bkngoid. Pendaftaran online penerimaan CPNS pada 60 Kementerian dan Lembaga sudah ada yang mulai bisa dilakukan sejak Selasa, 5 September 2017, pukul 23.00 WIB melalui sscn.bkn.go.id.
Guna menghindari kesalahan dalam melakukan pendaftaran, perlu memperhatikan sejumlah hal. Pertama, melihat persyaratan rekrutmen terlebih dahulu dengan mengakses melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi "pengumuman”.
"Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 6 September 2017.
Ridwan mengatakan, pendaftaran online CPNS pada periode pertama, Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM yang dibuka serentak pada 1-31 Agustus 2017. Tapi jadwal pendaftaran CPNS periode kedua ini ditentukan oleh masing-masing Kementerian dan Lembaga.
"Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat, jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran," ujarnya.
Jika telah memahami segala ketentuan dan persyaratan, para pelamar dapat melakukan pendaftran online melalui portal sistem seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing Kementerian dan Lembaga.
"Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi Frequently Ask Questions (FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran," ucapnya.
Ridwan juga mengimbau kepada para pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menghindari penipuan.
"Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair," ujarnya. (mus)